Rapat Paripurna Tanggapan Gubernur Bengkulu Terhadap Raperda Pengelolaan Zakat dan Laporan Hasil Reses

Rapat Paripurna Tanggapan Gubernur Bengkulu Terhadap Raperda Pengelolaan Zakat dan Laporan Hasil Reses

\"WagubParlementaria DPRD Provinsi Bengkulu

DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan Gubernur Bengkulu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi tentang pengelolaan zakat di Bengkulu dan laporan hasil reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa, (31/5/2016) .

Wakil Gubernur Rohidin Mersyah membacakan tanggapan Gubernur Bengkulu terhadap Raperda Zakat meminta agar Raperda tersebut untuk disesuaikan dengan undang undang diatasnya.

Selain itu dikatakan Wagub, zakat merupakan salah satu rukun Islam dan syariat ini harus dilaksanakan. Sedangkan sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2011, pemerintah melimpahkannya ke Baznas dan pertanggungjawaban lewat Menteri Agama.

Sementara itu, Arsop Dewana menjadi juru bicara DPRD menyampaikan hasil reses yang telah dilakukan oleh Anggota DPRD di Dapil masing - masing dari tanggal 17 Mei hingga 21 Mei lalu.

Dari hasil Reses itu, ada 9 masalah yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Diantaranya, terkait infrastruktur jalan, pemberian bantuan bibit baik untuk pertania dan pertenakan, tingginya angka kekerasan anak dan perempuan, sehingga meminta Pemprov untuk berkersama Pemda kabupaten dan kota, peningkatan sektor pendidikan, pembangunan pesantren disetiap kecamatan, pemberian program berkala dan nyata untuk mengantisipasi DBD, menciptakan hidup sehat, perbaikan fasilitas kesehatan dan pemberian kartu sehat yang masih banyak belum didapatkan oleh masyarakat.

\"Beberapa item hasil Reses ini, kami minta untuk dapat dipertibangkan nantinya dan masuk dalam pembahasan berkutnya,\" Ujar Juru Bicara Reses DPRD Provinsi Bengkulu, Arsop Dewana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: